Laman

Purwokerto Tempo Doeloe : Sejarah BRI Masa Penjajahan Belanda





B.I.bandung
JAVASCHE BANK DI BANDUNG 1918



Kepeloporan Patih Wirjaatmadja.
Suatu hari, dalam tahun 1894, seorang guru  penduduk Banyumas mengadakan pesta tayuban secara besar-besaran dalam rangka menghitankan anaknya.
Seorang patih banyumas, Raden Bei Aria Wirjaatmadja (selanjutnya disebut patih Wiraatmadja) yang menghadiri hajatan tersebut merasa heran, mengapa seorang guru bisa mengadakan pesta begitu besar dan meriah. Menurutnya tidak mungkin gaji guru (saat itu) cukup untuk membiayai pesta tersebut.

Setelah pesta khitanan selesai Patih Wiraatmadja mendekati guru itu dan secara halus menanyakan sumber biaya pestanya.
Ternyata guru tersebut berhutang kepada seorang Tionghoa untuk membiayai pestanya dengan bunga yang sangat tinggi. Bahkan, kemudian diketahui bahwa beban bunga pelunasan hutang tersebut benar-benar di luar kemampuan guru itu. Patih Wirjaatmadja lantas menawaarkan bantuannya. 

Dia menawarkan untuk memberikan pinjaman dengan bunga rendah guna melunasi hutang guru tersebut. Jangka waktu pelunasannya pun cukup panjang, yakni 20 bulan, sehingga cicilan bulanannya sangat ringan dan terjangkau oleh kemampuan sang guru. Dengan senang hati guru  itu menyutujui tawaran Patih Wirjaatmadja. Patih Wirjaatmadja pun menggunakan uang pribadinya untuk melunasi hutang guru tersebut, sehingga hutangnya beralih kepada sang Patih. Dengan uluran tangan ini, sang guru terbebas dari jeratan pelepas utang.
  
Patih Wirjaatmaadja menduga tidak hanya guru tersebut yang terjerat hutang kepada pelepas uang dan ia tidak ingin hanya menolong guru itu saja. Setelah melakukan penelitian secara seksama, terlihat kenyataan yang memprihatinkan. Banyak di antara pejabat pangreh praja atau pegawai negeri bamgsa Indonesia yang terlibat hutang dengan bunga tinggi dan menghadapi kesulitan dalam pengangsurannya. 

Karena dikenal sebagai pegawai dan ahli keuangan yang baik, maka Patih Wirjaatmadja mendapat kepercayaan untuk mengelola uang kas masjid yang jumlahnya pada bulan April 1894 mencapai F,4000.,-(empat ribu gulden/nilai uang Belanda).
Dengan seizin atasannya, E.Sieburg,Patih Wirjaatmadja memperluas penggunaan kas masjid itu untuk pinjaman kepada para pegawai negeri, para petani, dan tukang yang terjerat hutang.

Untuk menampung angsuran dari para peminjam uang kas masjid itu, Patih Wirjaatmadja membentuk lembaga semacam bank yang diberi nama " DE POERWOKERTOSCHE HULPEN SPAARBANK DER INLANDSCHE HOOFDEN " (Bank Bantuan dan Simpanan Milik Pribumi Purwokerto). Dengan demikian uluran tangan Patih Wirjaatmadja berupa pemberian pinjaman pribadi dan kas masjid dengan angsuran ringan tersebut mulai menampakkan bentuknya sebagai kegiatan perbankan dan menjadi awal kegiatan "Bank Perkreditan Rakyat" di Indonesia.

Atasan E.Siburgh belakangan mengetahui penggunaan uang kas masjid tersebut. Dengan alasan uang kas masjid hanya boleh digunakan untuk kepentingan masjid, turunlah surat perintah bertanggal 21 April 1894 agar uang kas masjid tersebut segera dikembalikan. Sieburgh yang mengetahui maksud baik dan kejujuran. Patih Wirjaatmadja, segera turun tangan. Dia menyebarkan surat edaran untuk mengumpulkan "dana penolong" dan dalam waktu yang tidak begitu lama terkumpullah dana lebih dari F.400,-.
  
Selain untuk mengembalikan uang kas masjid, dana yang terkumpul dari masyarakat Purwokerto (termasuk orang-orang Eropa) tersebut, juga dimanfaatkan untuk meneruskan "kegiatan bank" yang telah dirintis oleh Patih Wirjaatmadja. Dengan modal dana ini, ditambah uang hasil angsuran para peminjam uang kas masjid, maka pada tanggal 16 Desember 1895, didirikanlah secara resmi bank perkreditan rakyat pertma di Indonesia dengan nama " HULP EN SPAARBANK DER INLANDSCHE BESTUURS AMBTENAREN " (Bank Bantuan dan Simpinan Milik Pegawai Pangreh Praja Berkebangsaan Pribumi). Bank tersebut kemudian kemudian manjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan tanggal 16 Desember 1895 dijadikan sebagai hari kelahiran BRI. Atas jasa-jasanya tersebut di atas, maka patih Wirjaatmadja dikenal sebagai "Bapak Perkreditan Rakyat".

Patih Wirjaatdja pensiun setelah selama lebih dari 40 tahun menyumbangkan tenaga dan pikiran kepada pemerintah secara patuh dan jujur. Pada usia enam puluh tahun dianugrahi sebutan "Rangga" dan kemudian "aria". Sedangkan di kalangan masyarakat luas ia dikenal dengan sebutan "Kyai Patih".
  
Dalam perkembangan selanjutnya, berkat jasa-jasa Patih Wirjaatdadja di bidang perkoperasian, pada tanggal 12-08-1989 ia mendapat penghargaan "HATTA NUGRAHA" dari DEKOPIN besama-sama dengan tokoh koperasi lainnya yaitu Margono Djojokoesoemo almarhum. Sumber:Seratus Tahun Bank Rakyat Indonesia 1895-1995.
 

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.