BERTAMASYA RAME-RAME |
Penunjukan Thomas Stamford Raflles menjadi "Lieutnan Governor of Java and its Dependenches" pada tanggal 11 September 1811 mempunyai ciri khas yang membawa perubahan-perubahan dalam perposan di Indonesia.
Dalam pemerintahannya "Reglement Pos" mengalami perubahan. peraturan-peraturan baru yang berlaku bagi Kantor Pos di Pulau Jawa tercantum dalam " REGULATIONS FOR THE POST ESTABLISHMENT ON TH ISLAND OF JAVA ".
Perubahan yang mengesankan sekali bahwa dinas kereta pos dihapuskannya dengan sebuah pengumuman yang berbunyi: "ABOLITION OF TRAVELLING POST ESTABLISHMENT", Mereka yang mempergunankan jalan raya harus menggunakan kendaraanya sendiri. meskipun demikian ia tetap mempertahankan kudapos dengan segala peralatannya beserta kusirnya yang diaturnya kembali kedalam " REGULATIONS OF THE GOVERRMENT POST CARRIAGE ".
Berasambung ke bagian 2.klik disini ...
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.