Pada
tanggal 28 Oktober 1882 terjadi lagi perubahan wilayah. Pembagian
Wilayah Kabupaten Lebak meliputi distrik Rangkasbitung yang terdiri atas
"onderdistrict" rangkasbitung,Kolelet Wetan, Warunggunung,dan
Cikulur;distrik lebak terdiri atas onderdistrict Lebak,Muncang,Cilaki,dan Cikeuyeup: distrik Sajira terdiri atas onderdistrict
Sajira,Saijah,Candi,dan Maja: distrik Parung Kujang,Kumpay,Cileles,dan
Bojongmanik:dan distrik Cilangkahan terdiri atas onderdistrict
Cilangkahan,Cipalabuh, dan Bayah.
kabupaten Lebak baru berfungsi sebagai daerah yang berdiri sendiri pada tanggal 14 Agustus 1925-berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Wilayahnya meliputi distrik Parung Kujang,Rangkasbitung,Lebak,dan Cilangkahan.
Pada tanggal 31 Maret 1851 secara resmi Ibukota Kabupaten Lebak dipindahkan dari Warunggunung ke Rangkasbitung.Namun sebelum itu, Ibukota Kabupaten Lebak terletak di Lebak Parahyang.
kabupaten Lebak baru berfungsi sebagai daerah yang berdiri sendiri pada tanggal 14 Agustus 1925-berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Wilayahnya meliputi distrik Parung Kujang,Rangkasbitung,Lebak,dan Cilangkahan.
Pada tanggal 31 Maret 1851 secara resmi Ibukota Kabupaten Lebak dipindahkan dari Warunggunung ke Rangkasbitung.Namun sebelum itu, Ibukota Kabupaten Lebak terletak di Lebak Parahyang.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.