Andreas De Wilde
Tuan Tanah Di Bandung
Tempo Dulu




ANDREAS DE WILDE  
               

Dr. Andreas de Wilde,adalah seorang tuan tanah pertama di daerah priangan. Ia adalah seorang ahli bedah (Chirurg) berdinas pada pasukan altilerrie. kemudian diangkat menjadi pembantu utama "Mas Galak" alias maarschalk, (Hermann Willem Daendels) yang menjadi Gubernur Hindia-Belanda .

pada masa pemerintahan Inggris di Hindia-Belanda (Indonesia), Andreas de Wilde sempat mengikat persahabatan dengan Luitenant Gouveneur Thomas Stamford Raffles,yang kemudian menempatkannya sebagai"Assistant to The resident at Bandong" pada tanggal 10 Agustus 1812 jabatan sebagai Asisten residen di Bandung tidaklah lama dipegangnya,disebabkan " bentrok " pendapat dengan Residen Macqupid yang kemudian memecatnya.

Namun kemudian Raffles mengangkatnya kembali sebagai pengawas penanaman kopi(Koffie Opziener)berkedudukan di Tarogong-Garut,(Priangan Timur). 

Pada masa pemerintahan Daendels, Andreas de Wilde telah memiliki tanah yang luas di daerah Jasinga-Bogor dan Cimelati Sukabumi (Jawa-Barat). Maka dalam kedudukannya sebagai"Koffie Op Ziener", de Wilde mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Belanda, agar ia diperkenankan menukar tanah miliknya di Bogor dan Sukabumi,dengan sebidang tanah di Bandung Utara.
 

Adapun tanah pengganti meliputi wilayah yang sangat luas memanjang,dari Cimahi di barat sampai Cibeusi di timur. Sebelah utara dibatasi Gunung Tangkubanparahu,sedangkan di selatan dibatasi Jalan Raya Pos (Groote Postweg). Dapat dibayangkan,setengah dari luas kabupaten Bandung sekarang,dimiliki oleh Andreas de Wilde seorang (hal yang sangat luar biasa). Selain bertanam kopi,di atas tanahnya,de Wilde berternak sapi,dengan puluhan"Budak Belian" sebagai pekerja kebunnya.
 

Andreas de Wilde menikah dengan seorang Mojang Priangan dan mendirikan sebuah Villa indah di kampung "Banong"(?) di daerah Dago atas, mungkin nama kampung "Banong"ini,asal-usul nama kota Bandung(Dr.F. de Haann) yang kemudian berubah menjadi Bandung yang kita kenal sekarang.
  

Di tanah bekas "Gudang Kopi" milik Andreas de Wilde,kemudian orang mendirikan"Gedong Papak" yang sekarang kita kenal sebagai kantor Walikota Pemda Bandung.

Perjalanan hidup Andreas de Wilde tidaklah berjalan mulus. Di bawah pemerintahan Gubernur jenderal "Ban der Capellen", kepemilikan tanah Andreas de Wilde dibatalkan oleh pemerintah Hindia-Belanda. Dalam keadaan bangkrut ia pun pulang ke negeri Belanda, untuk mengadukan nasibnya kepada Raja Willem.(kebo mulih pakandangan).
                                         
   sumber:wajah Bandoeng Tempo Doeloe.alm. Haryoto Kunto


DIJUAL BUKU-BUKU KUNO / LAMA ... !!!


No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.