Jalan Raya Post / Groote Postweg Anyer Panarukan 1809
Bagian 1



SUMEDANG TEMPO DULU
Daendels menyadari betul-betul,bahwa jalan yang terpelihara baik merupakan syarat utama untuk menyelenggarakan jalan pos yang cepat.
Sejalan dengan pembuatan Jalan Raya Pos itu,organisasi perposan disempurnakan pada tanggal 29 Mei 1909 residen-Residen di surati Daendels supaya dalam waktu 3 x 24 jam melaporkan para pegawai yang disediakan untuk melayani surat pos dengan baik. Daendels kemudian melaporkan kepada menteri jajahan sebagai berikut: " Bersama dengan perbaikan jalan tersebut selanjutnya telah diadakan reglemen sementara dimana telah kami tetapkan tempat-tempat perhentian dan perposan yang keuntungannya telah dinikmati pemerintah,sehingga pengiriman depeche (suratpos) dari Batavia ke Semarang yang sebelumnya memerlukan waktu 10 sampai 14 hari,kini hanya memerlukan 3 sampai 4 hari dengan pos biasa....

Dengan adanya perhubungan darat itu maka perhubungan dan perdagangan bertambah ramai. Perjalanan dari Jawa Barat ke Jawa Timur  yang sebelumnya memakan waktu 40 hari dapat dipersingkat menjadi 6 hari. Kemajuan ini memberi kesempatan pula untuk memperbaiki perhubungan pos. Daendels lalu mengadakan pos kuda yang teratur yang peraturannya tercantum dalam : " Provosioneel reglement op het poswesen" yang ditetapkan pada tanggal 18 Juni 1808. Tujuannya yang terutama ialah untuk untuk mempercepat pengiriman laporan-laporan dari tentaranya yang berada di daerah-daerah yang jauh dan terpencil, sehingga tidak tergantung kepada pemberangkatan kapal-kapal, dan kiriman-kiriman pemerintah,surat-sruat partikelir maupun pedagang dapat dipercepat pengirimannya.
Bersambung ke bagian 2 klik disini ...
DIJUAL BUKU-BUKU KUNO / LAMA ... !!!


No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.