Sejarah Priangan Di Masa Awal Kemerdekaan





priangan tempo doeloe
PRIANGAN DI AWAL KEMERDEKAAN

Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI,pemerintahan daerah seluruh Indonesia baru ditetapkan kedudukannya dalam rapat PPKI tanggal 19 Agustus 1945. Dalam rapat itu ditetapkan untuk sementara wilayah Indonesia dibagi ke dalam 8 propinsi,dibagi-bagi lagi ke dalam keresidenan-keresidenan dibantu tingkat pemerintah bawahannya untuk sementara berlaku ketentuan-ketentuan sebelumnya. 

Pembentukan daerah Jawa-Barat,didahului dengan pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah. KDID di Jawa-Barat diawali dengan dibentuknya Keresidenan Priangan,pada tanggal 24 Agustus 1945. KNID dibentuk di bawah pimpinan R.S. Suradiraja,Keresidenan Cirebon dikepalai Dr.Sudarsono. Selanjutnya didirikan pula KNID pada tingakat Kabupaten/Kotapraja,Kewedanaan dan Kecamatan di seluruh Jawa-Barat. Kemudian pada tanggal 9 September 1945 terbentuklah KNID Jawa-Barat yang diketahui oleh Oto Iskandardinata,dengan wakil ketua I Dr.Suratman Erwin,Wakil Ketua II Mr.Samsudin dan anggota-anggotanya/komisaris daaerah yaitu Zulkarnaen Kartalegawa (Banten),Mr.Muh.Rum (jakarta),Suradiraja(Bogor),Nawawi Arief (Cirebon),Niti Somantri (Priangan),dan Hiswara sebagai sekertaris. Selanjutnya KNID ditetapkan sebagai Badan Daerah pada tanggal 23 November 1945.

Dalam upaya melengkapi struktur pemerintahan daerah atas usul Badan Pekerja KNID pada tanggal 23 Oktober 1945 Pemerintah RI menetapkan Undang-Undang No.1 yang mengatur Komite Nasional daerah sebagai salah satu alat perlengkapan daerah yang dipimpin oleh kepala daerah.

Kelanjutan dari Undang-Undang tersebut disimpulkan bahwa Propisi Jawa-Barat dibagi dalam 5 kota otonomi. Keresidenan Jakarta,residenya 'Sewaka' meliputi Kabupaten Jakarta,Jatinegara,Karawang dan Kota otonomi Jakarta. 

Keresidenan Banten dengan Residen 'Tirta Suyatna' miliputi Kabupaten Serang,Pandeglang,dan Lebak. Keresidenan Cirebon residenya 'Dr.Mujani',meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu,Majalengka,Kuningan,dan Kota Otonomi Cirebon. Keresidenan Bogor dengan residen R.I.M. Sirodz,meliputi Kabupaten Bogor,Sukabumi,Cianjur,dan Kota Otonomi Bogor dan Sukabumi.

Pusat pemerintahan Provinsi Jawa-Barat mula-mula berkedudukan di Jakarta,akan tetapi kemudian berpindah ke Kota Bandung (UU/1950/11). Pada bulan-bulan pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan,pemerintahan di Jawa-Barat
masih belum jelas,masa itu merupakan transisi masa pendudukan Jepang yang menitip beratkan pada peranan provinsi sebagai sentral pemerintahan daerah. Perkembangan selanjutnya pemerintahan keresidenan  dihapuskan (UU/1950/11) dan ditetapkan menjadi provinsi Daerah Tingkat I Jawa-Barat.

DIJUAL BUKU-BUKU KUNO / LAMA ... !!!


No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.